Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 11, 2022

Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Penguasa (RKUHP)

Gambar
Utak atik Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (baca: RKUH Penguasa) oleh pemerintah terus dilakukan. Bahkan gimmick kecurangan dalam pemulusan pengesahan undang-undang kontroversi itu terang-terangan terjadi. Publik sepertinya pengen dikibuli lagi dan lagi. Setelah sejumlah undang-undang kontroversial lainnya lolos disahkan oleh Dewan Perwakilan (baca: Pengkhianat) Rakyat (DPR).   Buktinya, draft RKUHP itu sulit didapatkan publik. Pekan lalu bahkan, draft terbaru yang dimiliki publik adalah draft yang sebelumnya akan disahkan pada tahun 2019. Seperti yang kita tahu, pada tahun itu pengesahan RKUHP ini dibatalkan akibat penolakan publik yang sangat luat biasa hampir di seluruh Indonesia. Hal itu yang kemudian membuat Presiden RI, Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan pengesahan RKUHP.   Kini, rencana pengesahan yang seperti disembunyikan itu kembali mendapat penolakan dari publik. Sikap diam-diam ini dapat dimaknai sebagai bentuk “kecurangan” dalam demokrasi yang mana