Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 29, 2022

Imam Mahmud dan Ceramahnya

Gambar
Cerita ini bermula belasan tahun silam. Ketika bulan ramadhan. Seorang penceramah diundang. Mengisi ceramah di sebuah masjid kecil. Di kampung kami. Di bawah lereng Gunung Babara, Kabupaten Sinjai. Akses jalan masih belum mulus. Sebagian masih tanah. Meski beberapa titik sudah ditimbun batuan kecil.   Nama penceramah itu Pak Mahmud. Kebanyakan orang memanggilnya Imam Mahmud. Maaf jika salah ingat-- tolong dikoreksi. Bagi teman-teman yang mengenali. Beliau adalah seorang imam kelurahan. Di kampung. Jika mau ke rumahnya. Sangat mudah.   Semua orang, barangkali mengenalnya. Satu kampung. Satu kelurahan. Maka sulit rasanya akan tersesat. Jika ingin menemuinya. Rumahnya sangat sederhana. Tepatnya di sebuah jalan. Ke arah utara. Di belakang pasar lama Bikeru. Menuju sebuah kampung Buhung Tembo’.   Saya teringat kisah ini. Begitu nyaring dan renyah. Ketika seorang kawan di facebook. Tidak sengaja berkomentar. Tentang anjing-- asu dalam bahasa bugis. Blink-- begitu saja. Tentang

Sekolah Kolong Langit di Marbo

Gambar
Pendidikan adalah hal yang sangat urgent dalam sebuah negara, tak terkecuali di Indonesia. Sebab semua tentu tahu bahwa pendidikan merupakan salah satu indikator untuk memajukan sebuah negara dalam berbagai sektor. Pendidikan ialah nafas dalam menyonsong kesejahteraan seluruh rakyat.   Oleh karena itu, tidak salah jika pendidikan di Indonesia sangat tegas diatur dalam konstitusi yakni dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".   Kemudian dilanjutkan dalam ayat (3) "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang".   Dua pasal dalam UUD 1945 di atas tentu sudah menggambarkan bahwa negara ini begitu menjamin terlaksananya pendidikan. Akan tetapi, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa sejauh ini proses pelaksanaan